Dalam Acara Peringatan Hari Anak Nasional 2022 (23/7/2022) di LPKA Kelas IIA Maros, sebanyak 49 andikpas mendapatkan remisi 1 bulan, 2 diantaranya mendapatkan remisi Bebas. Penyerahan surat bebas diserahkan langsung oleh Tubagus M. Chaidir selaku Kepala LPKA Maros. Pembebasan ini dihadiri juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemenag dan OPD terkait di Maros.

Penyerahan KIA/KTP kepada Andikpas oleh Disdukcapil Kab. Maros

Sebelum proses pembebasan Andikpas, Tim INKLUSI PKBI Sulsel mengadakan konseling penerimaan diri dan Re-Integrasi Sosial kepada Andikpas dan keluarganya. Tujuan dari konseling ini agar andikpas memiliki mental yang kuat untuk dapat kembali ke keluarga dan lingkungan sosialnya.

Andikpas yang bebas dijemput langsung oleh DP3A Kab. Maros dan UPT PPA Kota Makassar untuk langsung dipulangkan ke keluarga.

#pkbiprograminklusi #inklusiuntuksemua #PKBISULSEL #suarapkbi #PeduliPascaPandemiCOVID19 #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19 #AnakTangguhIndonesiaLestari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *