Kabupaten Maros, PKBI Daerah Sulawesi selatan melalui Program INKLUSI mengadakan Pertemuan Lintas Stakeholder di Tingkat Daerah untuk membangun mekanisme peran multi pihak dalam memaksimalkan pemenuhan layanan dasar bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang berlangsung di Grand Town Hotel Maros (Selasa, 28/02/2023).
Pada pertemuan tersebut hadir narasumber dari Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kabupaten Maros. Mildar, S.Sos., M.H., Direktur Eksekutif Daerah PKBI Sulawesi Selatan. Andi Iskandar Harun, yang didampingi oleh fasilitator Farid Satria.
Kegiatan ini dibuka oleh Andi Iskandar selaku Direktur Eksekutif Daerah PKBI Sulsel. Menurutnya, Program INKLUSI berupaya untuk mendorong kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup anak yang ideal. Oleh karena itu, mengupayakan implementasi Program INKLUSI bagi ABH tentu tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja bersama, kolaborasi, komunikasi, koordinasi, dan keterlibatan penuh seluruh pihak stakeholder.
Kepala LPKA Kelas II Kabupaten Maros. Mildar juga menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan pertemuan ini agar seluruh stakeholder terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi anak binaan LPKA Kabupaten Maros, dirinya juga terus berupaya agar LPKA Kabupaten Maros yang baru dapat segera teralisasikan agar anak binaan tidak tercampur oleh warga binaan yang dewasa.
Perlu diketahui, PKBI Sulawesi Selatan sebagai salah satu Lembaga sub mitra PKBI Pusat mendapatkan dukungan pendanaan multi tahun dari Department of Foreign Affair and Trade (DFAT) Australia melalui Cowater International Inc. sebagai managing partner, untuk melaksanakan program Inklusi Sosial bagi Anak dan Kelompok Komunitas Ragam Gender yang Berkeadilan Gender serta Ramah Disabilitas, yang dikenal dengan Program INKLUSI selama periode 2023 – 2025. Dukungan pendanaan ini tentunya semakin memperkuat keberlanjutan kerja-kerja advokasi dan intervensi program yang telah dilakukan pada periode tahun-tahun sebelumnya. Juga upaya pencapaian visi PKBI secara nasional untuk mewujudkan masyarakat dan keluarga Indonesia yang bertanggung jawab dan inklusif. Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum baik pelaku maupun korban adalah salah satu bagian kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dalam program INKLUSI.
Menurut UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sedapat mungkin anak
dihindarkan dari pemenjaraan yang merupakan alternatif terakhir dan paling buruk bagi anak. Undang-undang tersebut juga mengedepankan upaya diversi – melakukan mediasi untuk mencapai perdamaian, dan mengupayakan hukuman alternatif bagi anak, bukan hukuman pemenjaraan. Akan tetapi hingga saat ini masih banyak kendala dan tantangan serius yang masih dihadapi oleh ABH. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sehingga menjadikan masih banyak anak yang ditempatkan di Lapas dewasa.
Peserta pada kegiatan ini yaitu Peserta pada kegiatan ini yaitu LPKA Kelas IIA Maros, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kab. Maros, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Maros, Dinas Sosial Kab. Maros, Dinas Kesehatan Kab. Maros, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Maros, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Maros, Badan Kesatuan Bangsa, Politik Kab. Maros, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kab. Maros, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kab. Maros, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
#pkbiprograminklusi #inklusiuntuksemua #PKBISULSEL #suarapkbi