Sehari menjelang Hari Anak Nasional Tahun 2022, pihak PKBI Sulawesi Selatan, LPKA Kelas IIA Maros didukung oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Maros melakukan perekaman KIA/KTP bagi Andikpas (21/7/2022).
Perekaman KIA/KTP bagi Andikpas ini merupakan salah satu kegiatan kerjasama dan koordinasi antara pemangku kepentingan di Maros. Hadir dalam proses perekaman, Kepala LPKA Kelas IIA Maros dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta team perekaman KIA/KTP yang langsung mendatangi Andikpas.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Maros mengatakan bahwa “KIA/KTP bagi warga negara merupakan Hak dasar warga negara di Indonesia tak terkecuali Andikpas dan Warga Binaan Pemasyarakatan”. Pihak kami berterima kasih atas upaya PKBI Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan kami dan melengkapi semua dokumen persyaratan dipenuhi dengan baik sehingga proses perekaman dan Cetak KIA/KTP bisa dilakukan dengan lancar, lanjut Kadis Dukcapil Maros.
Sebanyak 6 Andikpas dan 6 Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan warga Kab. Maros mendapatkan KIA/KTP pada hari itu juga. Kegiatan perekaman dan pemberian Hak Identitas akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh Andikpas yang berdomisili diluar wilayah kerja Dukcapil Maros.