Program respond PKBI Sulawesi Selatan melakukan pertemuan koordinasi dan advokasi untuk penanganan kasus kekerasan seksual berbasis gender yang dilaksanakan secara offline di ruang meeting PKBI Sulawesi selatan pada hari kamis, 14/7/2022.
Kegiatan yang dilaksanakan pertama ini dihadiri dari beberapa unsur perwakilan pihak yang terkait. diantaranya PBHI Sulsel, UPTD PPA Makassar, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, TRC UPTD PPA Makassar, LBH APIK Sulsel, LBH Makassar.
Tujuan dari pertemuan koordinasi ini untuk membangun pemahaman bersama penanganan kasus kekerasan seksual berbasis gender, menyepakati alur penanganan rujukan kasus kekerasan seksual & gender berdasarkan tupoksi dari berbagai pihak, menyepakati kerangka kerja bersama para pihak untuk penanganan kasus SGBV yang lebih resposive bagi perempuan dan anak perempuan.
Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi isu yang menonjol dalam pemberitaan media massa di Kota Makassar akhir-akhir ini. Hal ini dipicu oleh berbagai faktor, utamanya akibat Pandemi Covid19 dimana semua orang mengalami dampak baik dari segi Ekonomi, Sosial, dan Kesehatan. Intensitas kekerasan yang dialami perempuan dengan berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan verbal, fisik, emosional bahkan sampai pada kekerasan seksual. Perempuan dan anak perempuan, menjadi kelompok yang sangat menderita termasuk didalamnya segala bentuk ancaman, intimidasi dan pelanggaran hak.
Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal ini didukung dengan kondisi di masyarakat yang masih terbentur oleh budaya patriarki yang menganggap bahwa kekerasan tidak perlu di laporkan karena dianggap sebagai aib dan mempermalukan nama baik keluarga. Hal ini menjadi pemicu rendahnya kemauan korban untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Diperparah lagi dengan belum tersosialisasinya layanan pengaduan dan penanganan korban kekerasan berbasis Gender baik yang disediakan oleh Kepolisian, OPH, LBH Perempuan dan Anak serta Layanan lain yang sudah tersedia.