SEMANGAT
- Kerelawanan
- Kepeloporan
- Profesional
- Kemandirian
SIFAT
- Terbuka, tidak membedakan ras, suku, agama, warna kulit, aliran politik, jenis kelamin, jenis disabilitas dan orientasi seksual, dalam penerimaan relawapenerimaan pelaksana, memberikan informasi dan pelayanan
- Nirlaba, penerimaan, komoditi dan harta PKBI akan dimanfaatkan hanya untuk pencapaian tujuan PKBI
- Inovatif dalam pelaksanaan program, mandiri, berkemampuan dan akuntabel
PRINSIP
-
PKBI menjunjung tinggi 10 (sepuluh) hak kesehatan seksual dan reproduksi, yaitu:
- Hak kesetaraan, perlindungan yang sama di muka hukum dan bebas dari semua bentuk diskriminasi yang berdasarkan jenis kelamin, seksualitas dan jender
- Hak berpartisipasi bagi semua orang tanpa memandang jenis kelamin, seksualitas dan jender
- Hak hidup, merdeka, dan terjamin keamanan dirinya secara utuh
- Hak atas privasi
- Hak otonomi pribadi dan pengakuan hukum
- Hak berpikir bebas, berpendapat, berekspresi dan berserikat
- Hak sehat dan manfaat kemajuan ilmu pengetahuan
- Hak pendidikan dan informasi
- Hak memilih untuk menikah atau tidak, merencanakan berkeluarga atau tidak, memutuskan bagaimana dan kapan mempunyai anak atau tidak
- Hak pertanggungjawaban dan ganti rugi.
PERAN
- Mendorong dan mengajak semua pihak menerima dan menciptakan keluarga yang bertanggung jawab
- Meningkatkan mutu kegiatan keluarga berencana, terutama kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat
- Mengembangkan mutu kehidupan dan lingkungan masyarakat dalam menunjang pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi